Yang Diduga Untuk Berbuat Kriminal Berada Di Malaysia, 68 TKI Telah Dideportasi Melalui Kalbar

Yang Diduga Untuk Berbuat Kriminal Berada Di Malaysia, 68 TKI Telah Dideportasi Melalui Kalbar



IDOLACASH - Negera Malaysia mendeportasi 68 TKI ilegal, yang terjaring razia polisi diraja Malaysia, melalui Kalimantan Barat. Selain masuk dan bekerja di Malaysia tidak prosedural, para TKI itu juga diduga melakukan tindak kriminal di negeri jiran.

Puluhan TKI itu, dideportasi Rabu (25/07/2018) malam , melalui pos lintas batas negara (PLBN) Entikong, di Kalimantan Barat.

"Tindakan itu dilakukan berdasarkan masuk dan bekerja di Malaysia secara ilegal. Serta melakukan tindak kriminal," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, kepada wartawan di Pontianak, Kamis (26/07/2018).

IDOLACASH | Situs Agen Bola Online Terpercaya Di Indonesia  Informasi diperoleh BP3TKI, sebagian besar TKI itu, melakukan pelanggaran keimigrasian. Proses pemulangan para TKI itu sendiri, melalui proses yang tidak sebentar.

Usai menjalani masa hukuman yang berlaku di Malaysia, mereka diserahkan ke perwakilan pemerintah Indonesia, melalui Konjen RI yang berada di Kuching, Sarawak.

"Ada satu TKI asal Sulsel, jadi korban penyiksaan saat menjadi tahanan imigrasi dan kepolisian Malaysia. Tapi, ini karena persoalan kriminal yang dilakukannya," ungkap Kusuma.

IDOLACASH | Situs Agen Bola Online Terpercaya Di Indonesia  Nama TKI yang dimaksud, adalah Herman Saleh. Dia diduga mengalami penyiksaan selama sekitar 10 bulan. "Dengan dipulangkannya ke Indonesia, sangat disyukuri. Karena di dalam tahanan, mengalami siksaan seperti diinjak dadanya menggunakan kayu, dan kondisi fisik luka-luka," terang Kusuma.

Kusuma juga berharap, para pekerja yang berkeinginan kuat menjadi TKI di luar negeri, benar-benar mengikuti prosedur sebagaimana mestinya. Selain kelengkapan keimigrasian, juga mesti memiliki keahlian dan kemampuan pekerjaan yang diinginkan.
Yang Diduga Untuk Berbuat Kriminal Berada Di Malaysia, 68 TKI Telah Dideportasi Melalui Kalbar Yang Diduga Untuk Berbuat Kriminal Berada Di Malaysia, 68 TKI Telah Dideportasi Melalui Kalbar Reviewed by Unknown on Juli 26, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:


Diberdayakan oleh Blogger.